Minggu, 16 Januari 2011

Bahasa Indonesia

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
- Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
- Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia
- Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
- Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya.


Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.


Kaidah-Kaidah Umum bahasa indonesia
1. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin.
2. bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak.
3. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu.
4. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M. contoh : rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias
5. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah.

Ragam bahasa indonesia
*Lisan --> baku --> Daerah, nasional(-->Fungsional : Jurnalistik, ekonomi, hukum,dll)
--> tidak baku
*Tulisan : (Baku, tidak baku)-->kemantapan dinamis(pola, tata bahasa), cendikia(bahasa resmi), seragam(standar).
bahasa indonesia yang baik sesuai dengan situasi dan kondisi
bahasa indonesia yang benar sesuai dengan EYD

EYD
- partikel pun
adapun, andaipun, ataupun,
bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun,
sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.
Baik mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.


Diksi/Pilihan Kata
1. Denotasi/Konotasi
2. Sinonim
3. Perubahan makna(karena zaman)
- Kesejarahan : - usang(gerombolan) - mati dan hidup lagi(canggih)
- Intonasi
- Kesosialan
- Tabu
4. Perbedaan dari dan daripada
- dari = asal, tempat, bagian dari sesuatu
- daripada= perbandingan

Paragraf Deduktif
sampah yang setiap hari kita buang sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik, dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk. Contohnya, sisa makanan dan daun-daunan yang umumnya basah. Sampah anorganik adalah adalah sampah yang sulit atau tidak dapat membusuk. Contohnya, plastik, kaca, kain, karet, dan lain-lainnya.



Paragraf Induksi
Lebaran masih seminggu lagi, tetapi harga sembako seperti beras, gula, minyak, tepung, telur, dan lain-lain telah naik secara signifikan. Makanan yang biasanya dikonsumsi dalam merayakan Lebaran seperti roti, sirup, dan lain-lain melonjak harganya. Bahan pakaian dan pakaian jadi untuk berlebaran, seperti busana muslimah, baju koko, kopiah, kerudung, sajadah, dan sejenisnya pun tidak ketinggalan dari kenaikan harga yang cukup tinggi. Kenaikan harga barang-barang selalu terjadi menjelang Lebaran pada setiap tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar